Oleh: memans | 2 Juni 2008

PENGANTAR KERJASAMA PERPUSTAKAAN*)

Oleh: Lamang Ahmad **)

  1. Pendahuluan

Suatu kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah, dsb) untuk mencapai tujuan bersama dalam bidang-bidang yang sama pula. Lebih jauh, Sulistyo Basuki (1996), menyatakan bahwa ada istilah yang erat kaitannya dengan istilah kerjasama perpustakaan (Library Cooperation atau Library Network), yaitu jaringan informasi (information Network). Keduanya memilki segi sejarah yang berbeda. Kerjasama perpustakaan melibatkan kerjasama antara 2 perpustakaan atau lebih tanpa melihat apakah kerjasama tersebut menggunakan bantuan komputer atau fasilitas telekomunikasi atau tidak. Sedangkan jaringan informasi selain pelaksanaan kerjasamanya menggunakan perangkat teknologi informasi, juga para anggotanya tidak hanya terbatas pada perpustakaan saja melainkan juga unit informasi lainnya, seperti Pusat Dokumentasi, Pusat Informasi, Pusat Analisa Informasi, Pusat Rujukan, Bank Data dan clearing Hous.

I.Pengertian Kerjasama Perpustakaan

Prinsip kerjasama antar perpustakaan dilakukan karena diasumsikan bahwa tidak ada satu perpustakaan pun yang memilki koleksi lengkap, sehingga diperlukan kerjasama dengan perpustakaan lain. Maka, yang dimaksud dengan kerjasama perpustakaan adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa perpustakaan untuk mencapai tujuan perpustakaan dalam menyediakan dan mendayagunakan koleksinya untuk kepentingan pemakai, pembaca dalam berbagai kepentingan. Suprihati, (2004) berpendapat bahwa kerjasama perpustakaan memiliki dua hal pokok yaitu mewujudkan visi dan misi perpustakaan, dan keduanya sama-sama memperoleh nilai tambah atau manfaat atas terjalinnya kerjasama perpustakaan tersebut. Beliau menguraikan bahwa kerjasama perpustakaan dapat dilakukan antara lain: 1) Kerjasama dalam pengadaan koleksi baik dengan penerbit, toko buku dan perpustakaan lainnya; 2) Kerjasma dalam pengolahan bahan pustaka; 3) Kerjasama layanan perpustakaan melalui sistem layanan silan layan perpustakaan, dengan adanya kesepakatan maka masing-masing perpustakaan mengetahui kebutuhan, kekurangan atau kelebihan, maka untuk saling melengkapi; 4) Kerjasama dalam promosi dan publikasi (Pameran bersama).

  1. Faktor-faktor Pendorong

Kerjasama perpustakaan diperlukan karena terdorong leh alasan-alasan sebagai berikut:

1. Adanya perkembangan ilmu pengetahuan yang pesat sehingga kebutuhan informasi penggunapun meningkat. Hal ini mendorongnya untuk mencari informasi terbaru.

2. Semakin banyak jumlah dan berbagai jenis bahan pustaka yang diterbitkan

3. Perkembangan teknologi informasi terutama dalam bidang komputer dan telekomunikasi.

4. Tuntutan masyarakat untuk memperoleh layanan yang sama, siapa pun dan dimana pun ia berada.

5. Keterbatsan dana perpustakaan sehingga memerlukan penghematan untuk penyediaan tempat, fasilitas biaya dan tenaga.

  1. Syarat-syarat Penyelenggaraan

Kerjasama perpustakaan dapat dilakukan oleh dua atau lebih perpustakaan, yaitu dengan memperhatikan faktor geografis, besarnya perpustakaan dan peraturan-peraturan intern yang dianut oleh suatu perpustakaan. Sehingga untuk melakukan kerjasama antar perpustakaan, membutuhkan suatu perjanjian yang jelas terlebih dahulu, yang disepakati oleh seluruh anggota perkumpulan kerjasama.

Selain itu, untuk melakukan kegiatan kerjasama perpusdtakaan ada beberapa persyaratan yang diperlukan, yakni:

1. Setiap perpustakaan memilki sesuatu yang dapat dimamfaatkan oleh perpustakaan lain.

ü Adanya organisasi

ü Mempunyai koleksi yang cukup terbuka pemakai

ü Mempunyai sumber daya manusia/perpustakaan.

ü Mempunyai anggaran

ü Hak dan kewajiban

2. Setiap perpustakaan memilki kemauan untuk meminjam atau membagi sesuatu yang dimilki kepada perpustakaan lain.

3. Adanya kesepakatan antara perpustakaan untuk melaksanakan kerjasama.

  1. Bentuk dan Mekanisme Kerjasama

Kerjasama perpustakaan dapat dilakukan dalam bidang-bidang kepustakawanan seperti:

1. Kerjasama Pengembangan Koleksi

Kerjasama dalam bidang koleksi perpustakaan merupakaqn awal bentuk kerjasama. Yaitu dengan menghimpun koleksi perpustakaan secara terkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan pemakai. Biasanya bentuk kerjasama ini adalah dengan melalui metode spesialisasi subyek atau pengadaan khusus untuk pustaka tertentu, yang mana masing-masing perpustakaan bertanggung jawab untuk memupuk koleksinya sesuai dengan bidang subjeknya.

2. Kerjasama Pemusatan dalam Penyimpanan

Dalam bentuk kerjasama ini yaitu dengan cara menunjuk sebuah perpustakaan untuk menyimpan buku atau bahan pustaka yang kurang digunakan milik perpustakaan lain. Adanya kerjasama ini dapat mengurangi atau menanggulangi masalah keterbatasan ruang/gedung perpustakaan untuk penyimpanan koleksi yang kurang diakses pengguna.

3. Kerjasama Pertukaran dan Redistribusi

Tujuannya adalah untuk meningkatkan dan memperluas sumber koleksi yang ada dengan biaya kecil untuk membentuk koleksi yang komprehensif. Hal ini dapat dilakukan dengan cara pertukaran publikasi badan induk (publikasi intern) dengan badan lain yang sama tanpa membeli dan yang tidak dijual untuk umum. Selain itu dengan mendistribusikan kembali buku-buku yang sudah tidak digunakan lagi, seperti hasil dari penyiangan (weeding).

4. Kerjasama Pengolahan

Pengolahan koleksi perpustakaan dilakukan secara terpusat oleh suatu perpustakaan dan perpustakaan lain menerimanya dengan siap untuk dilayankan. Contoh kerjasama pengolahan, seperti: pengkatalogan dan pengklasifikasian (katalog dalam terbitan (KDT)), pemberian label, kartu buku,kantong buku dan penyanpulan buku.

5. Kerjasama Penyediaan Fasilitas

Perpustakaan bersepakat bahwa koleksi mereka terbuka bagi anggota perpustakaan lain. Hal ini umumnya dilakukan oleh perpustakaan perguruan tinggi. Selain penggunaan koleksi juga kerjasama antara perpustakaan dapat dengan melalui penyediaan fasilitas lainnya seperti ruang baca atau tertentu lainnya yang dapat dipergunakan oleh perpustakaan lain dengan didasarkan perjanjian sebelumnya.

6. Kerjasama Peminjaman antar Perpustakaan

Perpustakaan boleh meminjam dan memiminjamkan koleksinya keperpustakaan lain secara silang layan atau iterlibrary loan. biasanya dilakukan dengan cara pustakawan meminjam ke perpustakaan lain atas nama pengguna dan perpustakaan, jadi bukan pengguna yang datang dan meminjam pada perpustakan yang memiliki bahan informasi yang dibutuhkannya tersebut.

7. Kerjasama antar Pustakawan

Merupakan kerjasama antar pustakawan yang berasal dari berbagai perpustakaan, baik dalam maupun luar negri. Kerjasama ini dilakukan untuk menanggulangi brbagai masalah yang dihadapi pustakawan dalam upaya meningkatkan layanan perpustakaan kepada pengguna. Bentuk kerjasama ini dapat berupa penerbitan buku panduan pustakawan, pertemuan antara pustakawan, penyegaran untuk pustakawan. Kerjasama ini lebih mengarah ke bentuk kerjasama

8. Kerjasama Penyusunan Katalog

Kerjasama ini dapat dilakukan oleh perpustakaan yang sejenis atau terdiri dari berbagai jenis perpustakaan. Katalog induk merupakan daftar katalog dari koleksi yang dimiliki oleh dua perpustakaan atau lebih. Untuk memudahkan penelusur, dalam katalog induk dicamtumkan alamat atau tempat dimana koleksi tersebut berada.

9. Kerjasama Pemberian Jasa Informasi

Kerjasama pemberian jasa informasi merupakan kerjasama antara dua perpustakaan atau lebih dalam pemberian jasa informasi kepada pengguna. Hal ini dapat berupa jasa referensi, jasa penelusuran, dll.

10. Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan

Kerjasama perpustakaan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan dapat dilaksanakan dengan mengirimkan sumber daya manusia perpustakaan untuk mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan diperpustakaan lain yang lebih maju, atau ikut serta dalam penyusunan kurikulum pendidikan dan pelatihan kepustakawanan atau menjadwalkan dan mengikuti studi banding dan praktek kerja lainnya.

11. Kerjasama Preservasi

Tidak semua perpustakaan memilki fasilitas untuk preservasi dan pelestarian bahan pustaka, maka untuk menanggulanginya adalah dengan mengirimkan koleksi suatu perpustakaan yang alan dirawat ke perpustakaan lainnya yang memilki fasilitas dan sumber daya manusia yang profesional dalam menangani preservasi dan pelestarian bahan pustaka.

  1. Manfaat Kerjasama Perpustakaan

1. Adanya perbaikan dalam aspek pelayanan teknis dan pengguna serta memaksimalkan sumber daya perpustakaan;

2. Dapat memecahkan sejumlah masalah dengan berbagi reziko, manfaat, tanggung jawab, dan pengalaman;

3. Meningkatkan hubungan yang pada awalnya sangat sederhana menjadi sistem jaringan yang lebih kompleks yang melibatkan berbagai jenis organisasi baik dalam maupun luar negeri.

  1. Penutup

Untuk dapat mengurangi sebagian beban yang dimiliki oleh para pengelola perpustakaan, maka selayaknyalah para pustakawan atau pengelola perpustakaan melakukan kegiatan kerjasama perpustakaan baik aspek teknis, strategis dan manajerial dalam masing-masing kebutuhan yang sama demi untuk meningkatkan jasa layanan perpustakaan dan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan terpadu.

Makassar, Juli 2007

DAFTAR PUSTAKA

A. Ridwan Siregar. Kerjasama dan Sistem Jaringan Perpustakaan Umum. Pustaka: Jurnal Studi Perpustakaan dan Informasi. Vol. 1, No. 2, Desember 2005.

Forum Perpustakaan Badan Hukum Indonesia. Hasil Pertemuan tentang Rencana Implemntasi One Library System PT-BHMN. Yogyakarta: FPBHMN, 2004. http://lib.ugm.ac.id/bhmn/

Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Depdiknas RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Kedua. Jakarta : Balai Pustaka, 1996.

Sudarsono, Balasius. Rancangan Portal Jaringan Informasi Bidang Ilmu Sosial dan Humaniora. http://jibis.pnri.go.id

Sulistyo-Basuki. Kerjasama dan Jaringan Perpustakaan. Jakarta: Universitas Terbuka, 1996.

Sumiyati, Opong. Pengantar Ilmu Perpustakaan : bahan ajar Diklat Calon Pustakawan Tingkat Terampil. Jakarta : Perpustakaan Nasional RI, 2004.

Suprihati. Manajemen Perpustakaan : bahan ajar Diklat Calon Pustakawan Tingkat Terampil. Jakarta : Perpustakaan Nasional RI, 2004.


Tanggapan

  1. ijin copas bos


Tinggalkan komentar

Kategori